Tentang Kami

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah

(BAPPERIDA)

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam merumuskan, mengoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan pembangunan daerah. Melalui fungsi perencanaan yang terintegrasi, riset ilmiah, dan pengembangan inovasi, Bapperida bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Sebagai institusi perencana, Bapperida tidak hanya menyusun dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD, tetapi juga melakukan evaluasi capaian pembangunan, mendorong inovasi kebijakan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan pendekatan berbasis data dan bukti ilmiah, Bapperida berkomitmen untuk mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif, responsif, dan adaptif terhadap dinamika global maupun lokal.


Fungsi Utama BAPPERIDA

Tiga pilar utama dalam menjalankan tugas dan fungsi

Perencanaan

Menyusun rencana pembangunan daerah yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mewujudkan visi pembangunan yang terencana dan terarah.

Riset

Melakukan penelitian dan kajian strategis berbasis bukti ilmiah untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis data.

Inovasi

Mengembangkan inovasi dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan kepada masyarakat.